Jakarta, IMNUSANTARA.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat dan melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam susunan tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.Selain tiga pimpinan tersebut, 23 tokoh lainnya ditetapkan sebagai anggota Wantimpres. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, akademisi, pengusaha, mantan pejabat negara hingga profesional.Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu:1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;6. Agum Gumelar, sebagai anggota;7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;12. Budi Gunawan, sebagai anggota;13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;15. Soekarwo, sebagai anggota;16. Dato' Sri Tahir, sebagai anggota;17. Rocky Gerung, sebagai anggota;18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;21. Anwar Usman, sebagai anggota;22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;24. Margarito Kamis, sebagai anggota;25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan26. Ignasius Jonan, sebagai anggotaSelanjutnya, Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres.“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.Sementara itu, Pratikno mengatakan tugas Wantimpres adalah memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo. "Jadi kami, tugasnya adalah memberikan masukan pertimbangan kepada Bapak Presiden," Kata Pratikno usah pelantikan. Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan.Turut hadir dalam acara pengangkatan antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/10/02/prabowo-lantik-26-anggota-wantimpres-pratikno-jadi-ketua