Bogor, IMNUSANTARA.com - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor digeledah jajaran Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Rabu, pagi (09/09/2026).Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Kristianus Zendrato. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan mafia tanah serta penerbitan sertifikat palsu dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.Tampak sejumlah personel Brimob Polda Metro Jaya melakukan pengamanan di sekitar Kantor BPN Kabupaten Bogor.Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penggeledahan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang bukti yang tengah dicari atau diamankan oleh penyidik dalam kegiatan tersebut. Penyidik juga belum memberikan keterangan mengenai materi perkara secara lebih rinci.Perkara ini menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan maraknya mafia tanah, khususnya pada program PTSL. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun BPN Kabupaten Bogor mengenai hasil penggeledahan, dokumen atau barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.Awak media masih menunggu di depan loby kantor BPN untuk memperoleh keterangan resmi, hingga pukul 11.52 personel Polda Metro Jaya masih mengumpulkan berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara tersebut.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/09/09/kantor-bpn-kabupaten-bogor-digeledah-ditreskrimum-pmj-diduga-terkait-kasus-mafia-tanah