Jakarta, IMNUSANTARA.com - Rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), termasuk koordinator utamanya Supriyono alias Mas Botok, mendatangi kediaman Dedi Mulyadi (KDM) di Lembur Pakuan, Selasa (1/9/2026) malam.Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus membahas sejumlah isu nasional, khususnya perjuangan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang selama ini menjadi salah satu agenda yang disuarakan AMPB.Namun, pertemuan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pengguna media sosial. Sebagian mempertanyakan keputusan AMPB memenuhi undangan tokoh politik di tengah upaya mereka membangun citra sebagai gerakan masyarakat yang independen.Di platform X, akun @mapeel15 (raganigi) mengaku kecewa dengan pertemuan tersebut dan mempertanyakan independensi gerakan AMPB.“Kenapa orang-orang AMPB mau aja dipanggil ke rumah KDM? Gak percaya lagi dah sama yang begini-begini,” tulisnya, dikutip afuid, Rabu (02/09/2026).Sorotan serupa disampaikan akun @WUching169 yang menilai pertemuan tersebut berpotensi memengaruhi citra perjuangan AMPB.“Menghilangkan marwah perjuangannya sendiri,” tulis akun tersebut.Sementara akun @AsemKoplak mempertanyakan kedekatan kelompok tersebut dengan pejabat atau tokoh politik.“Ngapain juga dekat-dekat dengan pejabat-pejabat? Jadinya ada kecurigaan apakah perjuangan murni atau tidak,” tulisnya.Kritik lainnya mengaitkan pertemuan tersebut dengan aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 yang berujung kericuhan dan menimbulkan korban. Akun @NenkMonica menilai AMPB semestinya menunjukkan empati kepada keluarga korban.“Harusnya Botok cs mengadakan takziah ke rumah duka almarhum Bambang Setiawan yang tewas saat aksi itu berlangsung, bukan sowan ke konten kreator,” tulisnya.Menanggapi berbagai kritik tersebut, perwakilan AMPB menegaskan bahwa pertemuan dengan Dedi Mulyadi tidak berkaitan dengan kepentingan politik praktis.AMPB menyatakan bersedia memenuhi undangan silaturahmi dengan batasan bahwa pembahasan tetap diarahkan pada hubungan persaudaraan dan penyampaian aspirasi masyarakat.Mereka juga menegaskan tidak memberikan dukungan kepada figur tertentu untuk kepentingan kontestasi politik mendatang.AMPB menyebut perjuangan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman berat bagi koruptor merupakan agenda yang mereka klaim lahir dari aspirasi masyarakat.“Yang jelas gerakan kami ini murni gerakan masyarakat, tidak ada tunggangan-tunggangan geng Solo atau geng penguasa. Pokoknya AMPB gerakan yang tidak mau ditunggangi dan tidak akan menunggangi,” ujar perwakilan AMPB.“Yang kita tahu itu geng rakyat, rakyat Indonesia, geng rakyat jelata, dan kegiatan kita disupport donasi dari rakyat Indonesia,” lanjutnya.Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan mendukung semangat pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset. Namun, ia mengingatkan agar perumusan norma dalam undang-undang tersebut dilakukan secara hati-hati.Menurut Dedi, kewenangan yang kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi harus disertai mekanisme pengawasan agar tidak disalahgunakan.“Undang-Undang Perampasan Aset ini satu sisi sangat baik bagi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, saya setuju dan saya sudah menyampaikan dukungan,” kata Dedi.“Tapi saya juga ngasih catatan, harus secara hati-hati membuat pasal-pasalnya agar tidak disalahgunakan. Golok itu sangat baik untuk nebang pohon, tapi kita juga harus mencegah agar golok itu tidak digunakan untuk membunuh,” ujarnya.Dedi juga mengusulkan perubahan mekanisme awal dalam penanganan perkara dugaan korupsi. Ia berpandangan audit investigatif untuk menghitung potensi kerugian negara dapat dilakukan terlebih dahulu sebelum proses penyidikan diterbitkan.“Kalau saya sih mengusulkan bahwa dilakukan audit investigatif dulu untuk menemukan kerugian negara baru penyidikan, sehingga penyidik itu mengeluarkan surat penyidikan setelah memiliki alat bukti yang cukup dalam bentuk audit kerugian negara oleh BPK,” jelasnya.Menurut Dedi, mekanisme tersebut diperlukan agar proses penyidikan memiliki dasar pembuktian yang objektif dan terukur.Pertemuan antara AMPB dan Dedi Mulyadi tersebut pada akhirnya menempatkan dua isu sekaligus dalam perhatian publik: konsistensi independensi gerakan masyarakat dalam memperjuangkan RUU Perampasan Aset serta pentingnya memastikan regulasi pemberantasan korupsi memiliki mekanisme yang kuat, transparan, dan tidak mudah disalahgunakan.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/09/02/ampb-temui-dedi-mulyadi-independensi-gerakan-dipertanyakan-publik