Jakarta, IMNUSANTARA.com - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK MASYARAKAT SIPIL) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendirikan tenda tepat di depan area pengadilan sebagai simbol komitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum yang tengah menjadi perhatian publik.Pendirian tenda di lokasi aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka nilai sebagai minimnya keterbukaan dalam penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo c.s. dan dugaan intervensi hukun atas proses perkara tersebut.“Ini adalah tenda perlawanan atas matinya integritas dan profesionalitas Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diduga kuat telah mengintervensi proses perkara yang melibatkan terdangka Roy Suryo c.s.” Ujar Rahul, Koordinator aksi.Bagi Rahul, Tenda ini adalah simbol perjuangan masyarakat sipil. Ia ingin menunjukkan bahwa publik tidak akan berhenti mengawal proses hukum. Menurutnya, yang diperjuangkan bukanlah kepentingan individu, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.“Jangan sampai kepercayaan publik semakin menurun terhadap sistem peradilan Indonesia. Maka, Mahkamahh Agung harus segera mengevaluasi dan mengusut tuntas dugaan kongkalikong yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.” Tegasnya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/08/03/tenda-perlawanan-berdiri-di-depan-pengadilan-negeri-jakarta-timur-massa-tuntut-transparansi-kasus-roy-suryo-cs