Bogor, IMNUSANTARA.com - Pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dapat dipastikan tetap lancar meski dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 disesuaikan oleh pemerintah pusat.Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Kamis (30/07/2026).Dilansir antaranews, Ajat mengatakan hingga semester I 2026 kemampuan fiskal daerah masih memadai untuk membiayai belanja pegawai dan operasional pemerintahan."Alhamdulillah selama ini lancar. Kapasitas fiskal kita baik dan masih mampu membiayai belanja pegawai," kata Ajat.Ia menjelaskan pemangkasan TKD sebesar Rp622 miliar memang memberi tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah. Namun, kondisi tersebut belum mengganggu pembayaran hak ASN maupun penyelenggaraan pemerintahan.Menurut Ajat, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerapkan sejumlah kebijakan efisiensi yang diarahkan Bupati Bogor Rudy Susmanto, antara lain menghapus perjalanan dinas ke luar negeri serta membatasi pelaksanaan rapat di luar kantor dengan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah daerah."Jadi kebijakan efisiensi dari Pak Bupati itu agar porsi belanja fokus pada hasil nyata dibanding hanya seremonial, serta memastikan anggaran infrastruktur dan pendidikan tepat sasaran tanpa pemborosan," ujarnya.Ia menilai kebijakan efisiensi tersebut membuat anggaran daerah tetap dapat difokuskan pada program prioritas tanpa mengurangi laju pembangunan.Ajat mengatakan pemotongan TKD juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan agar lebih efektif dan efisien.Sebelumnya, Kementerian Keuangan memantau kondisi keuangan 490 pemerintah daerah yang disinyalir mengalami kesulitan membayar gaji pegawai maupun membiayai operasional akibat tekanan fiskal. Pemerintah pusat juga menyiapkan dukungan pendanaan bagi daerah yang mengalami kesulitan tersebut.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/08/01/tkd-dipotong-rp622-miliar-gaji-asn-pemkab-bogor-dipastikan-lancar