Jakarta, IMNUSANTARA.com - Kobaran api dari ban yang dibakar menjadi simbol kemarahan publik terhadap praktik korupsi yang dinilai terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Sementara itu, tikus yang dilemparkan ke arah gerbang Kejaksaan Agung merepresentasikan simbol oknum-oknum koruptor yang diduga bersarang dan dilindungi oleh Kejaksaan Agung.Aksi teatrikal ini dilakukan oleh massa demonstran yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil dan Front Pembela Rakyat Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil bersama Front Perlawanan Rakyat di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (24/7)."Kami melakukan pembakaran dan ban lempar tikus sebagai bentuk kekecewaan kepada Kejaksaan Agung yang terkesan melindungi mantan Jampidsus yang diduga terlibat dalam kasus TPPU." Kata Rahul, Koordinator aksi.Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan eks Jampidsus ini harus transparan dan profesional. Jangan ada yang ditutup-tutupi, apalagi melindungi diduga tersangka."Kepala Kejaksaan Agung harus berani mengambil sikap tegas. Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah apabila telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku." Tegasnya
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/07/24/bakar-ban-hingga-lempar-tikus-warnai-demo-di-kejaksaan-agung-massa-minta-febrie-segera-diadili