Jakarta, IMNUSANTARA.com - Polisi kembali menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul City kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu malam (08/07/2026). Penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya itu berhasil menemukan brangkas dan menyita sejumlah uang tunai dan emas batangan 74 kg senilai Rp476 miliar. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci di rumah tersebut."Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok, Kamis (09/07/2026) dini hari.Di lokasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan handphone. Selain itu, juga ditemukan foto keluarga dari diduga pemilik rumah tersebut."Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," kata Totok.Kendati demikian, Totok belum mengungkapkan siapa sosok pemilik rumah tersebut. Ia mengklaim pihaknya masih melakukan pendalaman."Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya.Sebelumnya, Jendral bintang dua itu mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," kata dia.Sebagai informasi, sebelumnya polisi juga telah menggeledah eks restoran Prancis yang disebut pernah dimiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/07/09/bongkar-mega-korupsi-polisi-sita-74-kg-emas-dan-sejumlah-uang-asing-di-sentul