Pamekasan, IMNUSANTARA.com - Kerjasama Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan dan Pemerintah Desa Lesong Daja dalam penyelenggaraan kegiatan Isbat Nikah Massal disambut antusias oleh warga pada Jumat (05/06/2026).Kegiatan berlangsung di kediaman Kepala Desa Lesong Daja ini diikuti oleh 20 pasangan suami istri yang berasal dari tiga desa dan dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan.Peserta Isbat Nikah Massal terdiri dari 19 pasangan dari Kecamatan Batumarmar dan 1 pasangan dari Kecamatan Pasean. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat guna memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan yang telah dilaksanakan secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Batumarmar, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta jajaran dari Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan. Kehadiran berbagai unsur pemerintah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.Dalam sambutannya, perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan menyampaikan bahwa program Isbat Nikah Massal bertujuan membantu masyarakat memperoleh pengakuan hukum atas pernikahannya sehingga memudahkan pengurusan berbagai dokumen penting, seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya.Sementara itu, Pemerintah Desa Lesong Daja menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Pemerintah desa berharap program serupa dapat terus dilaksanakan guna membantu masyarakat yang masih membutuhkan legalitas pernikahan.Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib. Setelah melalui proses persidangan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, seluruh peserta memperoleh penetapan isbat nikah sebagai dasar pencatatan perkawinan secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Dengan terselenggaranya Isbat Nikah Massal ini, diharapkan seluruh pasangan yang mengikuti kegiatan dapat memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi negara, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/06/05/20-pasangan-lakukan-isbat-nikah-massal-di-desa-lesong-daja