Jakarta, IMNUSANTARA.com - Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dari jabatannya setelah memimpin badan yang mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional dalam bentuk makan bergizi gratis (MBG) sejak tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat melakukan konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (02/06/2026). “Selama kurang lebih 1,5 tahun, melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” katanyaPrasetyo juga menyampaikan Presiden kemudian mengangkat Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang untuk mengisi jabatan Kepala BGN. Selain itu, kata dia, presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. "Memutuskan mengangkat saudari Nanik S. Deyang sebagai kepala badan gizi nasional yang baru." KatanyaBGN adalah lembaga negara yang bertanggung jawab menjalankan dan mewujudkan program unggulan dan janji kampanye Presiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis kepada seluruh anak, balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia. Program ini telah dimulai secara bertahap sejak Januari 2025.Akan tetapi, program ini kerap mengalami masalah mulai dari kualitas pangan yang buruk sehingga menimbulkan banyak kasus keracunan makanan; pengadaan sarana dan prasarana yang janggal, hingga kemudian ada indikasi praktik korupsi.Sebagai informasi Badan Gizi Nasional mememiliki fungsi:koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional;pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; danpelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/06/02/prabowo-copot-kepala-bgn-dadan-hindayana-diganti-nanik-s-deyang