Jakarta, IMNUSANTARA.com - Ahmad Fikri Assegaf resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia periode 2026–2031 setelah meraih kemenangan telak dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV PERADI di Jakarta, pada Sabtu (25/04/2026). Pemilihan dilakukan melalui sistem e-voting one member one vote (OMOV).Kemenangan Fikri menandai transisi kepemimpinan dari Luhut M.P. Pangaribuan yang telah menyelesaikan masa baktinya dalam merawat marwah organisasi. Proses estafet ini dinilai sebagai langkah demokratisasi menuju organisasi advokat yang lebih modern dan profesional."Advokat Next Generation." kata Fikri saat memperkenalkan program unggulannya. Penetapan Fikri sebagai Ketua Umum disahkan melalui Keputusan Munas PERADI Nomor 06 Tahun 2026 yang dibacakan pimpinan sidang M. Daud Beureuh. Keputusan itu menegaskan pengangkatan Ahmad Fikri Assegaf untuk memimpin organisasi advokat tersebut selama lima tahun ke depan.Dalam pidato kemenangannya, Fikri menyampaikan terima kasih atas kepercayaan anggota dan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan organisasi di atas fondasi yang telah kuat. Ia menekankan bahwa tujuan utama kepemimpinannya adalah meningkatkan pelayanan kepada anggota serta memperkuat peran PERADI bagi masyarakat dan negara.Disisi lain, Ketua Panitia Pelaksana Munas IV PERADI, Ifdhal Kasim, menyebut lima tahun ke depan sebagai periode krusial. Ia menilai tantangan advokat semakin kompleks, mulai dari transformasi digital hingga penguatan etika profesi. Melalui kepemimpinan Fikri, PERADI diharapkan mampu menghadirkan program nyata yang memperkuat kualitas advokat dan kontribusinya dalam penegakan hukum.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/04/26/ahmad-fikri-assegaf-nahkoda-baru-peradi-2026-2031