Jakarta, IMNUSANTARA.com - Dalam rangka meningkatkan keamanan ruang digital dan penegakkan supremasi hukum dibidang siber, Kepolisian Republik Indonesia bekerjasama dengan kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Komdigi RI Meutya Hafid. Agenda penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Gedung Utama Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kehadiran Kapolri dan rombongan disambut langsung oleh Menkomdigi RI Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, beserta jajaran pejabat eselon I.Penandatanganan MoU ini mencakup berbagai poin strategis, mulai dari pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga koordinasi dalam hal penegakan hukum terhadap tindak pidana siber yang kian kompleks."Jadi hari ini kami bersama tim melaksanakan kegiatan penadatanganan nota kesepahaman di mana tadi sudah disampaikan oleh beliau, ada beberapa kegiatan atau pun perbaikan di dalam nota kesepahman," kata Jenderal Sigit usai acara seperti dikutik detikcom"Kita harapkan dengan nota kesepahaman yang ada ini, tentunya hal-hal yang kita butuhkan dalam hal penegakan hukum, khususnya yang terjadi di ruang digital, seperti tadi disampaikan, maraknya penipuan online, maraknya judi online, maraknya kegiatan-kegiatan scam, dan juga kejahatan kejahatan lainnya yang terjadi di ruang digital, ini bisa kita lakukan langkah-langkah yang lebih optimal, sehingga kemudian kita menghindari terjadinya korban-korban yang terdampak karena kejahatan yang terjadi di dunia maya," sambung Jenderal Sigit.MoU itu, lanjut Jenderal Sigit, juga mencakup kerja sama antara Polri dan Komdigi terkait dengan pengamanan Pusat Data Nasional."Dan juga sosialisasi terkait dengan pelayanan-pelayanan yang ada, baik di Komdigi, maupun di kepolisian, sehingga kita bisa memberikan respons cepat terhadap apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Dan tentunya hal-hal lain yang harus kita lakukan sejalan dengan perkembangan kejahatan di teknologi informasi," ujarnyaUsai prosesi penandatanganan, Jenderal Sigit dan Menkomdigi Meutya Hafid juga melakukan pertukaran cinderamata. Kapolri menyerahkan plakat resmi Polri, sementara Menkomdigi menyerahkan cinderamata khas kementerian sebagai simbol kemitraan erat antara kedua institusi.Dalam kegiatan ini, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/04/15/kapolri-dan-menkomdigi-teken-mou-penguatan-keamanan-ruang-digital-dan-penegakan-hukum-siber