Bogor, IMNUSANTARA.com - Isu jual beli yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor semakin santer jadi perbincangan masyarakat. Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman pun membenarkan informasi keterlibatan oknum ASN tersebut, bahkan Bupati Bogor sudah memerintahkan membuat laporan polisi. "Ya, disuruh Bupati bikin laporan polisi. Tapi pemeriksaannya juga masih belum beres, masih pemanggilan pihak-pihak,” katanyaIa mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendalami persoalan ini.Berdasarkan hasil penelusuran, oknum ASN yang dimaksud ketika masih menjadi pejabat fungsional diduga menawarkan kepada beberapa teman sesama fungsional untuk menjadi pejabat struktural di kecamatan. "Atas tawaran oknum ASN tersebut, maka beberapa orang itu memberikan uang secara bertahap kepada oknum dimaksud mulai bulan Januari 2022," ujarnya, Minggu dikutip tribunbogor (05/04/2026).Arif Rahman pun menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan.Pada Kamis (12/3/2026), Inspektur bergerak cepat melakukan briefing internal terkait dengan rencana audit investigasi serta langkah dan strategi audit yang harus ditempuh. Kemudian pada Jum’at (13/3/2026) Tim Irban V melakukan pengumpulan data dan penelusuran bahan serta konfirmasi awal dengan SKPD terkait.Pada Senin (16/3/2026), Inspektorat melakukan permintaan keterangan resmi yang dituangkan dalam berita acara permintaan keterangan kepada kasubag umum dan kepegawaian SKPD terkait.Hingga saat ini, Tim Inspektorat telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi serta permintaan keterangan secara tertulis kepada 12 orang dari berbagai instansi pada Rabu (1/4/2026)."Untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap serta dalam upaya menguji data dan pengakuan serta informasi yang diperoleh, Inspektorat telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait, serta melakukan pengembangan atas informasi atau temuan baru yang diperoleh saat dilakukan konfirmasi dan klarifikasi," katanya.(ANRohmah)
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/04/06/sejak-tahun-2022-oknum-asn-kabupaten-bogor-diduga-melakukan-jual-beli-jabatan-saat-jadi-pejabat-fungsional