Jakarta, IMNUSANTARA.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Pusat menyampaikan sikap tegas terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang belakangan diketahui melibatkan unsur aparat negara.Ketua PC PMII Jakarta Pusat, Mu’ammar Rizal Fauzi, menyatakan bahwa fakta tersebut tidak hanya mengejutkan, tetapi juga mengguncang rasa keadilan publik. Menurutnya, peristiwa ini tidak dapat lagi dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan keselamatan para pembela hak asasi manusia.“Ketika kekerasan melibatkan pihak yang memiliki akses dan kedekatan dengan struktur kekuasaan, maka persoalan ini telah berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap institusi negara. Ini bukan sekadar soal siapa pelaku, tetapi siapa yang memerintahkan dan untuk tujuan apa,” ujarnya pada wartawan, Kamis (19/03). PMII Jakarta Pusat juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas langkah cepat dalam mengungkap pelaku di lapangan. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada level tersebut.“Pengungkapan pelaku lapangan bukanlah akhir. Justru ini menjadi ujian apakah negara berani membongkar kebenaran hingga ke aktor intelektual di balik peristiwa ini, atau berhenti pada batas yang aman secara politik,” tegas Rizal.Ia menilai, pengungkapan yang tidak menyentuh dalang utama hanya akan memperkuat praktik impunitas dan berpotensi melegitimasi kekerasan terorganisir. Oleh karena itu, PMII Jakarta Pusat mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan independen tanpa pandang bulu.“Tidak boleh ada kompromi atau perlindungan terhadap siapa pun yang terlibat. Jika dalang tidak diungkap, maka negara secara tidak langsung membiarkan teror menjadi alat pembungkaman,” lanjutnya.Selain itu, PMII Jakarta Pusat juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, serta memastikan korban mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis.PMII Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menilai, keadilan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mampu menembus hingga ke pusat kendali.“Jika tidak, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi dan hukum kehilangan wibawanya,” tutup Rizal.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/03/20/pmii-jakarta-pusat--negara-harus-ungkap-dalang-penyiraman-aktivis