Jakarta, IMNUSANTARA.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026. Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional, cuti bersama, serta skema kerja fleksibel . Kebijakan ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.Penetapan tersebut membuat periode 18 hingga 24 Maret 2026 menjadi rangkaian libur panjang selama tujuh hari berturut turut. Masa ini terdiri dari kombinasi cuti bersama dan hari libur nasional.Dikutip dari Bloomberg Tecnoz, Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi Aparatur Sipil Negara, pekerja swasta, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mengatur aktivitas kerja, operasional layanan, hingga rencana perjalanan mudik Lebaran.Penetapan jadwal libur dan cuti bersama ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama tiga kementerian mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan melalui keputusan bersama pemerintah yang mengatur kalender kerja nasional sepanjang tahun.Berikut daftar cuti bersama yang berlaku:Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 HijriahSenin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 HijriahSelasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 HijriahSelain cuti bersama, pemerintah juga menetapkan sejumlah hari libur nasional dalam periode yang sama.Berikut daftar hari libur nasional yang berkaitan dengan Nyepi dan Idul Fitri:Kamis, 19 Maret 2026: Libur Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Idul Fitri 1447 HijriahMinggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Idul Fitri 1447 HijriahDengan kombinasi tersebut, masyarakat akan menikmati masa libur panjang selama tujuh hari dari 18 hingga 24 Maret 2026.Rangkaian libur ini diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung, berkumpul dengan keluarga, serta melakukan perjalanan wisata selama momentum Lebaran.Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA.Skema ini memungkinkan pegawai bekerja dari lokasi selain kantor utama tanpa mengurangi jam kerja maupun tanggung jawab pekerjaan.Kebijakan tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara maupun pekerja di sektor swasta dengan pengaturan yang telah ditetapkan pemerintah.Berikut jadwal pelaksanaan WFA menjelang dan setelah libur Lebaran 2026:WFA sebelum libur LebaranSenin, 16 Maret 2026Selasa, 17 Maret 2026WFA setelah libur LebaranRabu, 25 Maret 2026Kamis, 26 Maret 2026Jumat, 27 Maret 2026Melalui kebijakan ini, pegawai dapat bekerja dari lokasi lain seperti rumah atau tempat alternatif lainnya selama tetap memenuhi kewajiban pekerjaan.Penerapan WFA bertujuan untuk membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat pada puncak arus mudik dan arus balik.Selain itu, kebijakan ini juga memungkinkan distribusi perjalanan masyarakat menjadi lebih merata sehingga potensi kemacetan dapat ditekan.Di sisi lain, sistem kerja fleksibel tetap memastikan pelayanan publik dan operasional perusahaan berjalan normal.Meski pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama, masyarakat tetap dapat merencanakan libur panjang secara lebih optimal.Perencanaan yang baik membantu memaksimalkan waktu libur sekaligus menjaga produktivitas kerja.Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:Mengatur cuti tahunan tambahanPegawai dapat mengajukan cuti tahunan sebelum atau sesudah periode WFA serta cuti bersama sesuai kebijakan instansi atau perusahaan.Memanfaatkan fleksibilitas WFASkema kerja dari lokasi lain pada 16 sampai 17 Maret serta 25 sampai 27 Maret memungkinkan pegawai tetap bekerja tanpa harus berada di kantor.Melakukan koordinasi dengan tim kerjaKoordinasi yang baik dengan atasan maupun rekan kerja penting agar jadwal kerja dan cuti tidak saling berbenturan.Dengan pengaturan yang tepat, pegawai tetap dapat menikmati waktu bersama keluarga selama Lebaran tanpa mengganggu kewajiban pekerjaan.Rangkaian libur panjang dan kebijakan kerja fleksibel ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan mobilitas masyarakat dan kelancaran aktivitas kerja.Melalui perencanaan yang matang, masyarakat dapat memanfaatkan momentum Lebaran 2026 dengan lebih nyaman, aman, dan produktif.
https://imnusantara.com/berita/baca/2026/03/12/jelang-libur-idul-fitri-berikut-jadwal-resmi-cuti-bersama-hingga-wfa