Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan permohonan maaf terkait polemik yang muncul dari responsnya terhadap usulan peserta forum konsolidasi SPPG MBG se-Kabupaten Bandung. Penjelasan tersebut ia berikan usai pertemuan tertutup bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) di Gedung DPR RI pada Senin (17/11/2025).Cucun mengatakan bahwa klarifikasi telah ia sampaikan melalui media sosial, termasuk setelah berdiskusi dengan Ketua Persagi. Ia menegaskan bahwa responsnya muncul untuk meluruskan pembahasan tentang usulan penghapusan istilah “ahli gizi” dalam proses rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Saya sudah sampaikan di media sosial saya. Bahkan, semalam kita diskusi sama Ketua Persagi. Pemikiran-pemikiran beliau luar biasa tadi dibahas di sini. Tadi juga di awal pertemuan sudah kita sampaikan,” ujar Cucun.Ia menjelaskan bahwa polemik tersebut bermula dari pembahasan di Komisi IX DPR RI, ketika pemerintah bersama DPR mencoba mencari solusi atas kelangkaan tenaga ahli gizi dan profesi lain seperti akuntan. Dari situ muncul masukan mengenai kemungkinan penggantian istilah ahli gizi menjadi quality control atau pengawas makanan bergizi untuk mempermudah pencarian petugas. “Teman-teman ahli gizi ini sudah tahu di bawah. Menyampaikan usulan, ada kalimatnya enggak sedikit, jangan pakai embel-embel apa? Ahli gizi, kalau memang mau diganti,” kata Cucun.Ia menegaskan bahwa respons yang ia sampaikan justru sebagai peringatan atas risiko penghilangan nomenklatur tersebut. Menurutnya, penghapusan istilah dapat membuka peluang bagi pihak yang tidak memiliki kompetensi gizi masuk ke ruang profesi tersebut. “Kalau mau diganti, jangan pakai embel-embel ahli gizi. Kita respons, kita akan bawa, kalau memang misalkan seperti ini, nanti justru profesinya yang akan tereliminir sama yang profesi-profesi lain,” ujarnya.Melalui pernyataan tertulis yang ia unggah di akun Instagram @Cucun_Center, Cucun memastikan bahwa ia tidak bermaksud menyinggung profesi ahli gizi. “Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” ucapnya.Ia menambahkan bahwa tujuannya sejak awal adalah memastikan bahwa perubahan diksi tidak berdampak pada kualitas pengawasan maupun penyediaan makanan bergizi dalam program pemerintah. “Sejak awal, tujuan saya adalah meluruskan bahwa apabila terjadi perubahan diksi terdapat kekhawatiran bahwa kualitas makanan bergizi, termasuk aspek pengawasannya, menjadi tidak dapat dipastikan,” tuturnya.Cucun juga memastikan bahwa usulan perubahan istilah ahli gizi menjadi quality control atau pengawas makanan bergizi masih sebatas wacana dan belum memiliki kepastian untuk diberlakukan. “Usulan perubahan dari ‘ahli gizi’ menjadi ‘quality control’ atau ‘Pengawas Makanan Bergizi’ masih sebatas wacana dan belum tentu diberlakukan,” kata dia. Ia menegaskan bahwa video yang beredar merupakan respons atas usulan agar embel-embel ahli gizi tidak digunakan. “Dalam video yang beredar, pembahasan tersebut merupakan respons atas usulan yang meminta agar embel-embel ‘ahli gizi’ tidak digunakan,” ujarnya.Menurut Cucun, menjaga nomenklatur profesi sangat penting untuk memastikan kualitas layanan gizi dan pangan bergizi tetap terjamin. “Oleh karena itu, penegasan nomenklatur profesi menjadi penting untuk menjaga kepastian peran serta kualitas layanan gizi dan pangan bergizi,” ucapnya.Ia menutup pernyataannya dengan mengapresiasi perhatian publik terhadap isu tersebut dan memastikan semua masukan yang diterima DPR RI akan dikaji serta disampaikan kepada pemerintah. “Setiap aspirasi yang disampaikan sangat berarti bagi penguatan program Presiden RI Prabowo yang begitu luar biasa dalam mempersiapkan masa depan dan kualitas generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/11/19/cucun-ahmad-syamsurijal-sampaikan-klarifikasi-dan-permohonan-maaf-soal-polemik-istilah-ahli-gizi