Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permohonan maaf kepada kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) terkait kebijakan yang dikeluarkannya untuk mendorong percepatan realisasi belanja beberapa waktu terakhir.Dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (3/11/2025), Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil agar roda perekonomian nasional dapat berjalan sinkron dengan arah kebijakan ekonomi pemerintah pusat."Jadi kalau ada yang tersinggung, saya mohon maaf. Tapi yang benar lah habisin tuh duit," ujar Purbaya di hadapan peserta rapat.[*** truk-pengangkut-oksigen-cair-bocor-di-labuhanbatu-warga-malah-berfoto-di-tengah-asap-putih ***]Purbaya mengungkapkan bahwa sebelum muncul polemik dengan pemerintah daerah terkait dana yang mengendap di perbankan, ia telah melakukan kunjungan atau safari ke berbagai kementerian/lembaga yang serapan anggarannya masih rendah. Ia menegaskan langkah itu bukan bentuk intervensi terhadap kebijakan lembaga, melainkan dorongan agar dana yang tersedia dapat segera digunakan untuk menggerakkan perekonomian."Saya nggak intervensi kebijakan. Saya hanya datang ke mereka. Program anda apa? Habiskan uangnya. Apa yang saya bisa bantu? Kenapa? Kalau nggak kan uangnya nganggur," tutur Purbaya.Ia menambahkan, banyaknya dana yang tidak terpakai menimbulkan dua dampak negatif bagi negara, yaitu pembayaran bunga untuk dana yang menganggur serta lemahnya dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi di tengah situasi yang menantang.[*** raja-keraton-surakarta-pakubuwono-xiii-tutup-usia-di-umur-77-tahun ***]"Satu, saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai. Yang kedua, ekonomi lagi susah nggak terdorong. Habis itu sudah mulai menyebar di kementerian, kayaknya ada pada sebel sama saya tuh, biar aja," tambahnya.Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah belum berencana melakukan ekspansi fiskal untuk tahun ini maupun tahun depan. Menurutnya, kebijakan fiskal yang diambil tetap akan bersifat terbatas, tanpa menaikkan rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) di atas 3 persen."Kita tetap menjalankan kebijakan yang perlu. Dan yang kami lakukan adalah memastikan dana-dana yang ada dipakai secara optimal. Kami juga memberi bantuan tambahan untuk mendorong ekonomi lebih cepat," tegasnya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/11/03/menkeu-purbaya-yudhi-sadewa-minta-maaf-atas-dorongan-realisasi-belanja-daerah-dan-kementerian