Bogor – Polres Bogor berhasil mengungkap 114 kasus penyalahgunaan narkoba dalam tiga bulan terakhir, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 5,8 miliar. Pengungkapan kasus tersebut disebut mampu menyelamatkan sekitar 82 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.“Apabila dikonversi, total barang bukti diperkirakan senilai Rp 5,8 miliar dan diestimasi dapat menyelamatkan 82 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (28/10/2025).Dari 114 perkara tersebut, rincian kasus meliputi 58 perkara sabu, 4 perkara ganja, 2 perkara ekstasi, 22 perkara tembakau sintetis, dan 28 perkara penyalahgunaan sediaan farmasi. Sebanyak 155 tersangka diamankan, terdiri atas 153 laki-laki dan 2 perempuan.“Barang bukti yang disita cukup besar, yaitu sabu 4,4 kg, ganja 17,8 kg, pohon ganja 7 batang, tembakau sintesis 6,6 kg, buang sintetis 0,9 kg, cairan biang 60 ml, ekstasi 47 butir, sediaan farmasi 21 ribu butir, serta miras oplosan 3.000 botol, plastik, dan jeriken,” jelas Wikha.[*** jokowi-jelaskan-alasan-bangun-kereta-cepat-whoosh-di-tengah-isu-dugaan-mark-up ***]Terdapat tiga kasus menonjol dalam pengungkapan ini. Kasus pertama adalah peredaran ganja dengan barang bukti 15,5 kg, melibatkan dua tersangka berinisial ID (43) dan MF (32) asal Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. “Yang berperan menyimpan dan mengedarkan ganja melalui pengiriman ekspedisi dari wilayah Provinsi Aceh,” kata Wikha.Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati.Kasus menonjol kedua adalah peredaran sabu seberat 2,23 kg dengan tersangka berinisial HE dan MS, yang ditangkap pada Jumat (17/10/2025) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya di Gunungputri, Kabupaten Bogor.“Barbuk tersebut, apabila dikonversi, nilainya sekitar Rp 2 miliar, estimasi dapat menyelamatkan 11.150 jiwa dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” tutur Wikha.Kasus ketiga adalah peredaran sabu yang disertai kepemilikan senjata api ilegal. Tersangka berinisial AS ditangkap pada Sabtu (11/10/2025) bersama satu pengedar sabu berinisial MA, dengan barang bukti 50 paket sabu seberat 63,47 gram dan satu unit senjata api laras pendek.[*** pria-asal-bandung-ditemukan-tewas-di-rumah-penuh-sampah-di-pati ***]“Tersangka AS mengakui senpi laras pendek itu digunakan untuk tindakan kejahatan. Jadi, tindakan-tindakan kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor sedikit banyak dipengaruhi dengan adanya peredaran narkoba baik jenis sabu, ganja, dan lainnya,” jelasnya.Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya dengan melapor jika ada aparat yang terindikasi mengonsumsi narkotika.“Apabila di internal penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Bogor ada yang terindikasi atau disinyalir menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Rudy.Rudy menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada pegawai pemerintah yang terbukti menggunakan narkoba. “Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apapun. Kita ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, dari narkotika dan obat-obatan,” tegasnya.Sebagai bentuk komitmen, Rudy berencana menggelar tes urine secara rutin bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor. “Kita sudah merencanakan rutin nanti dimulai dari SKPD yang mana dulu, nanti kita tentu berkolaborasi dengan BNN dan dengan Polres Bogor,” ujarnya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/10/28/polres-bogor-ungkap-114-kasus-narkoba-senilai-rp-58-miliar-155-tersangka-diamankan