Jakarta, Im Nusantara – Video kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ke sebuah pabrik air mineral di Subang menjadi perbincangan hangat publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Dedi tampak terkejut saat mengetahui sumber air baku untuk air minum dalam kemasan (AMDK) di pabrik tersebut berasal dari bawah tanah, bukan dari mata air permukaan seperti yang ia duga sebelumnya.Dalam video itu, Dedi sempat bertanya kepada salah satu pekerja di pabrik.“Ngambil airnya dari sungai?” tanya Dedi.“Airnya dari bawah tanah, pak,” jawab pekerja tersebut.Mendengar jawaban itu, Dedi tampak kaget dan kembali memastikan sumber air yang digunakan.“Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” katanya.[*** bocah-di-lahad-datu-tewas-tersedak-buah-rambutan-jadi-peringatan-bagi-orang-tua-untuk-waspada ***]Percakapan singkat itu memicu diskusi di media sosial. Banyak warganet terkejut mengetahui bahwa air mineral yang biasa diklaim berasal dari pegunungan ternyata bersumber dari bawah tanah melalui proses pengeboran.Padahal, secara ilmiah dan regulatif, pengambilan air bawah tanah merupakan praktik yang sah dan telah diatur secara ketat. Berdasarkan standar internasional dan aturan di Indonesia, penggunaan air bawah tanah untuk produksi AMDK diperbolehkan selama memenuhi syarat mutu dan pengelolaan lingkungan.Badan riset di bawah UNESCO, International Groundwater Resources Assessment Centre (IGRAC), menjelaskan bahwa sumber air untuk air minum dalam kemasan (bottled water) diklasifikasikan menjadi beberapa kategori sesuai pedoman Badan Keamanan Pangan Amerika Serikat (FDA), yaitu air dari sumur artesis, air mineral, air dari mata air (spring water), dan air sumur biasa.Air dari sumur artesis berasal dari lapisan tanah bertekanan tinggi yang membuat air bisa mengalir sendiri ke atas tanpa pompa. Air mineral mengandung sedikitnya 250 ppm zat padat terlarut dan tidak boleh ditambah mineral buatan. Air mata air merupakan air yang secara alami mengalir ke permukaan, sementara air sumur diambil melalui pengeboran tanpa tekanan alami.[*** presiden-prabowo-instruksikan-dana-sitaan-korupsi-sawit-dialokasikan-untuk-pendidikan ***]IGRAC mencatat bahwa sekitar 70 hingga 85 persen air kemasan yang diproduksi di negara-negara seperti Indonesia, Jerman, Kanada, dan Italia bersumber dari air bawah tanah. Meski begitu, volume air bawah tanah yang digunakan untuk AMDK masih jauh lebih kecil dibanding penggunaan untuk irigasi pertanian.Di Indonesia, pengaturan mengenai AMDK tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019. Regulasi ini membagi air minum dalam kemasan menjadi empat kategori, yaitu Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun.Berdasarkan data di situs Badan Standardisasi Nasional (BSN), mayoritas produk air kemasan di pasaran — seperti Aqua, Le Minerale, dan Oasis — terdaftar dengan kode SNI 3553:2015 untuk kategori “Air Mineral”. Sementara itu, produk dengan kategori “Air Mineral Alami” hanya dimiliki oleh dua perusahaan, yaitu PT Gelmax Indonesia Sentosa dan PT Bali Agung Waters.Fenomena viral ini pun membuka kembali perbincangan publik soal transparansi sumber air dan edukasi kepada konsumen terkait asal-usul air kemasan yang mereka konsumsi sehari-hari.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/10/23/kunjungan-dedi-mulyadi-ke-pabrik-air-mineral-di-subang-jadi-sorotan-publik