Jakarta, Im Nusantara - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025). Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo sempat berdiri di depan tumpukan uang senilai Rp13 triliun yang merupakan hasil penyitaan kasus korupsi tersebut.Pantauan di lokasi menunjukkan Presiden Prabowo mendengarkan penjelasan langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai proses pengembalian uang negara tersebut. Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo.[*** kapolri-apresiasi-400-ribu-pendaftar-program-ojol-kamtibmas-di-jadetabek ***]Uang senilai belasan triliun rupiah itu nantinya diserahkan secara simbolik langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyita uang senilai Rp13 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor CPO dan turunannya yang terjadi pada periode 2021–2022. Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno menjelaskan penyitaan dilakukan setelah menerima pengembalian kerugian negara dari tersangka korporasi Wilmar Group.[*** imparsial-beri-rapor-merah-untuk-sektor-pertahanan-di-tahun-pertama-pemerintahan-prabowo-gibran ***]Sutikno menyebut uang tersebut berasal dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.Kejaksaan Agung menyebut total uang pengganti kerugian negara yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/10/20/presiden-prabowo-saksikan-penyerahan-uang-pengganti-kerugian-negara-kasus-korupsi-ekspor-cpo-senilai-rp13-triliun