LEBAK, Im Nusantara – Huru-hara yang sempat terjadi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya berakhir damai. Kepala sekolah Dini Fitria dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), saling memaafkan setelah menjalani proses mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni pada Rabu (15/10/2025).Dalam pertemuan tersebut, Dini mengakui adanya kekhilafan saat menegur siswa yang kedapatan merokok di sekitar sekolah. Ia menegaskan bahwa tindakannya tidak dilandasi niat untuk menyakiti murid.“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” ujar Dini usai pertemuan dengan Gubernur Andra Soni di Serang.Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan melanjutkan kegiatan belajar dalam suasana yang kondusif.“Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan. Keputusan Gubernur sangat tepat karena dengan kebijakan ini anak-anak sudah kembali ke sekolah. Dunia pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena kesalahpahaman,” kata Dini.[*** ammar-zoni-dipindahkan-ke-nusakambangan-setelah-terbukti-edarkan-narkoba-dari-dalam-rutan ***]Sebagai kepala sekolah, Dini menjelaskan dirinya memiliki tanggung jawab menegakkan disiplin di lingkungan sekolah. Menurutnya, pelanggaran seperti merokok tidak bisa dibiarkan agar tidak menjadi kebiasaan di kalangan siswa.“Saya memang konsisten dalam menegakkan kedisiplinan, baik di dalam maupun di luar kelas. Saat itu saya merasa sedang menjalankan tugas, karena kepala sekolah juga guru. Apa pun yang saya lihat sebagai bentuk penyimpangan, saya merasa perlu menegur,” ujarnya.Dini juga mengakui bahwa dalam proses peneguran terjadi kekhilafan.“Hanya saja mungkin diwarnai dengan kekhilafan. Saya akui dan saya minta maaf,” ungkapnya.Terkait kebijakan penonaktifan sementara dari jabatannya, Dini menyebut langkah tersebut merupakan keputusan sementara Pemerintah Provinsi Banten untuk menenangkan situasi di sekolah.“Kebijakan ini bukan hukuman, tapi upaya agar proses belajar mengajar kembali normal. Hak-hak saya sebagai kepala sekolah tidak dikurangi,” tuturnya.[*** pbnu-resmi-laporkan-trans7-ke-bareskrim-polri-atas-tayangan-xpose-uncensored-yang-dinilai-hina-pesantren-dan-tokoh-agama ***]Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh warga sekolah agar komunikasi dan pembinaan karakter siswa dilakukan dengan cara yang lebih bijak.“Intinya, kami baik-baik saja. Ini hubungan antara murid dan guru. Saya berharap semuanya bisa kembali normal seperti semula,” ujar Dini.Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penegakan disiplin di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik. Ia menilai, peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Cimarga menjadi pelajaran penting agar pembinaan karakter tetap dilakukan secara manusiawi.Kasus ini bermula dari aksi mogok belajar 630 siswa SMAN 1 Cimarga pada Senin (13/10/2025). Mereka memprotes tindakan kepala sekolah yang diduga menampar salah satu siswa karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Indra mengaku mendapat perlakuan kasar setelah dipergoki tengah merokok di sebuah warung dekat sekolah, termasuk ditendang di punggung dan ditampar di pipi kanan.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/10/16/kasus-siswa-merokok-berujung-teguran-kepala-sman-1-cimarga-dan-murid-saling-memaafkan