Jakarta — Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025). Pemindahan ini dilakukan setelah Ammar kembali tersandung kasus peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Kementerian Hukum dan HAM terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk yang masih berada dalam tahanan."Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Rika pada Kamis (16/10/2025).[*** bocah-11-tahun-di-cilincing-tewas-diduga-dibunuh-remaja-tetangga ***]Rika menuturkan, Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang mengawal mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 pagi."Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security," jelasnya.Lebih lanjut, Ammar Zoni kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Rika berharap, langkah pemindahan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku positif bagi yang bersangkutan.[*** mahasiswa-ugm-ciptakan-gelora-alat-pembakar-sampah-ramah-lingkungan-untuk-rumah-tangga ***]"Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan," pungkas Rika.Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui kembali terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksi tersebut terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik Ammar yang tidak biasa.Dari hasil penyelidikan, mantan pesinetron itu menjalankan aksinya bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi untuk mengatur transaksi narkoba. Barang haram itu diduga berasal dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/10/16/ammar-zoni-dipindahkan-ke-nusakambangan-setelah-terbukti-edarkan-narkoba-dari-dalam-rutan