Jakarta, Im Nusantara – Dua pemuda berinisial S (31) dan M (27) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang karena mencuri sebuah laptop di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan saat keduanya tertidur di rumah masing-masing di kawasan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, pada Senin (13/10/2025) dini hari.Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel. Kedua pelaku kemudian mengambil laptop yang disimpan di dalam bagasi kendaraan.[*** prajurit-tni-letda-fauzy-gugur-ditembak-opm-di-pegunungan-bintang ***]"Penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil rekaman CCTV di area parkir yang merekam jelas aksi mereka. Berdasarkan bukti itu, petugas langsung mengidentifikasi dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” ujar Kompol Haris di Jakarta, Senin (13/10/2025).Polisi menyita satu unit laptop hasil curian sebagai barang bukti dari tangan pelaku. Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.“S dan M dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Haris.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/10/14/dua-pemuda-di-tanah-abang-ditangkap-polisi-usai-curi-laptop-dari-motor-di-area-parkir-senayan