Jakarta, Im Nusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap dilanjutkan pada tahun 2026, namun dengan pendekatan berbeda dari yang diterapkan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya.Purbaya menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang akan ditempuh tidak lagi melalui pemblokiran atau pemotongan anggaran, melainkan dengan memastikan seluruh dana negara dibelanjakan sesuai peruntukan, tepat waktu, dan bebas dari korupsi.“Jadi efisiensinya adalah yang ada dipastikan dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya, tepat waktu dan nggak dikorup,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).[*** menaker-imbau-calon-peserta-tidak-tergesa-daftar-program-magang-nasional ***]Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya boros dalam menggunakan uang negara. Menurutnya, langkah realokasi yang dilakukan bukan menambah anggaran, melainkan mengatur ulang dana yang tidak terpakai agar lebih produktif.“Saya bukan spending free, efisiensi saya nggak motong (anggaran). Anggarannya sama, sama (seperti) yang kemarin. Tapi impact-nya akan beda kalau Anda lebih pintar, kalau kita pintar-pintar me-manage uang. Ini cash management,” ujarnya.Lebih lanjut, Purbaya menilai anggaran pemerintah yang menganggur justru menjadi beban karena tetap menimbulkan biaya bunga. “Kalau (uang negara) besar-besar nganggur, saya ambil!” imbuhnya mengenai kebijakan efisiensi ke depan.Ia juga memastikan bahwa pada 2026 tidak akan ada lagi kebijakan pemblokiran anggaran. Namun, Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak mampu menjalankan programnya dengan baik akan langsung dicoret dari daftar penerima anggaran.[*** prabowo-ungkap-temuan-tanah-jarang-monasit-bernilai-ratusan-triliun-di-tambang-ilegal-bangka-belitung ***]“Nanti kalau nggak mampu, coret saja sekalian, nggak usah bintang-bintangan,” tandasnya.Kebijakan efisiensi anggaran tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pada tahun 2025 sebagai tahap awal implementasi, pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, terdiri dari pemotongan belanja K/L senilai Rp256,1 triliun dan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.Kebijakan efisiensi di era Sri Mulyani sebelumnya sempat menimbulkan keluhan dari sejumlah K/L karena program mereka terkendala akibat pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/10/08/menkeu-purbaya-pastikan-efisiensi-apbn-2026-tanpa-pemblokiran-anggaran