JAKARTA, Im Nusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi perhatian publik setelah melontarkan pernyataan terkait tingginya tarif cukai hasil tembakau. Dalam dua kesempatan berbeda, Purbaya bahkan menyebut istilah “Firaun” saat menyinggung kebijakan cukai yang mencapai 57 persen.Pada Jumat (19/9/2025), ketika berada di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Purbaya mengaku baru mengetahui besarnya tarif cukai rokok saat bertanya langsung kepada bawahannya.“Cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57 persen? Wah tinggi amat, Firaun lu,” ujar Purbaya.[*** 10-pemain-dipanggil-timnas-indonesia-u-23-untuk-sea-games-2025 ***]Ia menilai kenaikan tarif cukai tembakau selama ini kerap tidak bijak karena tidak memberikan jaminan lapangan kerja baru bagi masyarakat.“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh. Itu kan hanya menimbulkan orang susah aja. Tapi memang harus dibatasi yang merokok itu,” jelasnya.Beberapa hari kemudian, pernyataan Purbaya kembali menjadi sorotan setelah sebuah video viral di akun TikTok @indonesiamerdek263. Dalam rekaman itu, Purbaya ditanya mengenai siapa “Firaun” di balik kebijakan cukai rokok.“Cukai rokok ya saya nggak tahu yang dimaksud Firaun oleh bapak siapa. Tapi yang jelas pemerintah lah kan yang menetapkan cukai. Pemerintah ya Firaunnya,” kata Purbaya pada Jumat (26/9/2025).[*** presiden-prabowo-pimpin-upacara-hari-kesaktian-pancasila-dan-doakan-pahlawan-di-sumur-maut-lubang-buaya ***]Namun, ia buru-buru meluruskan agar ucapannya tidak dipelintir. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menyeimbangkan kebijakan dengan melindungi industri rokok nasional dan pekerjanya, sekaligus mencegah peredaran rokok ilegal.“Waduh, tolong ya, nggak boleh (disalahartikan). Justru dari kesalahan itu kita perbaiki. Artinya mungkin ke depan cukai rokok nggak naik lagi segitu, segitu aja. Tapi kepentingan para produsen rokok dan para pegawai di industri rokok kita jaga dengan memastikan nggak ada produk-produk ilegal lagi,” imbuhnya.Pernyataan ini menimbulkan beragam reaksi. Sebagian publik menganggap Purbaya jujur dan apa adanya, sementara yang lain menyindir penggunaan istilah “Firaun” sebagai penguat kritik terhadap kebijakan cukai rokok.Kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau selama ini memang menjadi perdebatan menahun. Pemerintah beralasan langkah tersebut perlu untuk menekan konsumsi rokok sekaligus menambah pemasukan negara, namun di sisi lain industri tembakau serta para pekerjanya merasa terbebani dan khawatir daya beli menurun sehingga membuka ruang bagi peredaran rokok ilegal.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/10/01/menkeu-purbaya-yudhi-sadewa-soroti-tingginya-tarif-cukai-rokok-hingga-sebut-istilah-firaun