Jakarta — Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O.) Sembiring, bersama tiga perwira tinggi lain, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8 September 2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi terkait temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, berdasarkan hasil patroli siber yang diterjunkan TNI. Brigjen J.O. Sembiring menerangkan bahwa pihak TNI berhasil mengidentifikasi sejumlah fakta dugaan tindak pidana melalui patroli siber dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. “Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujarnya, seraya menegaskan akan mengedepankan jalur hukum. Namun, ia belum merinci jenis pelanggaran yang disinyalir dilakukan. [*** soal-178-tuntutan-rakyat-menkeu-purbaya-suara-sebagian-kecil-rakyat ***]Upaya menghubungi Ferry Irwandi melalui staf TNI disebut menemui kendala karena nomor telepon dinyatakan tidak dapat dihubungi. Pihak TNI menyampaikan telah berusaha menjalin komunikasi, namun belum berhasil. Sementara itu, Ferry Irwandi menyatakan belum mengetahui soal dugaan tindak pidana itu. Dalam pernyataan kepada wartawan, ia mengatakan, “Saya belum tahu apa-apa.” [*** pasutri-di-balik-grup-wa-ajak-massa-geruduk-rumah-sahroni ***]Di media sosial—melalui akun Instagram @irwandiferry—Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak melarikan diri dan tak pernah mengganti nomor telepon setelah memang sempat menjadi korban doxxing. “Dear jenderal. Saya tidak lari ke mana-mana… sampai sekarang nomor saya tidak pernah diganti, jadi saya tidak pernah dikontak,” tulisnya. Ferry juga menyampaikan sikap siap bertanggung jawab dan menghadapi proses hukum. Ia menyatakan optimisme bahwa ide dan kebenaran tak bisa dibungkam oleh tuduhan sekalipun. “Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tegasnya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/09/09/dansat-siber-tni-ke-polda-metro-temukan-dugaan-tindak-pidana-oleh-ferry-irwandi