Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan video pernyataannya yang menimbulkan tafsir berbeda terkait profesi guru.“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” kata Menag pada Rabu (3/9/2025).Ia menegaskan bahwa dirinya juga seorang guru. “Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.[*** atas-nama-580-anggota-dpr-sufmi-dasco-ahmad-sampaikan-permintaan-maaf-dan-janji-evaluasi-menyeluruh ***]Komitmen Negara untuk Peningkatan Kesejahteraan GuruMenag memastikan pemerintah, melalui Kementerian Agama, terus menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas para guru. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi, dari semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.Selain itu, pemerintah juga fokus meningkatkan kompetensi guru. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Total pada 2025 terdapat 206.411 guru yang mengikuti PPG, meningkat 700 persen dibandingkan 2024 yang hanya 29.933 peserta. Menurut Menag, PPG bukan hanya pelatihan, melainkan syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).[*** kompol-cosmas-kaju-gae-dipecat-tidak-hormat-usai-kasus-tewasnya-pengemudi-ojol ***]Dalam kurun tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga membuka peluang lebih luas bagi pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” tegas Nasaruddin.Di akhir pernyataannya, Menag kembali menekankan kemuliaan profesi guru. “Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/09/04/menag-nasaruddin-umar-klarifikasi-pernyataan-soal-guru-dan-tegaskan-komitmen-pemerintah-sejahterakan-pendidik