Samarinda, 1 September 2025 – Polresta Samarinda bersama TNI dan pihak Universitas Mulawarman (Unmul) menggagalkan dugaan rencana aksi anarkis menjelang demonstrasi di DPRD Kaltim. Aparat menemukan 27 bom molotov siap pakai di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul, Jalan Banggeris, Minggu (31/8) malam sekitar pukul 23.00 WITA.Sebanyak 22 mahasiswa yang berada di lokasi langsung diamankan. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan empat mahasiswa berinisial MZ, MH, MAG, dan AF sebagai tersangka karena terbukti meracik dan menyimpan bom molotov. Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. Barang bukti yang disita berupa puluhan botol molotov, jeriken berisi pertalite, kain perca, serta peralatan lain.[*** pengemudi-ojol-di-makassar-tewas-dikeroyok-dituduh-intel-saat-demo-ricuh ***]"Berdasarkan informasi intelijen, kami temukan sekelompok mahasiswa yang sudah menyiapkan bom molotov. Semua barang bukti sudah kami amankan dan proses penyidikan sedang berjalan,"ujar Hendri dalam konferensi pers, Senin 1 September 2025.Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa aksi ini merupakan ulah segelintir oknum, bukan cerminan seluruh mahasiswa. Polisi juga mengusut dua pihak luar kampus yang diduga memasok bahan baku. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi pengungkapan kasus ini dan menekankan bahwa penyampaian aspirasi mahasiswa adalah hak konstitusional, namun tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang membahayakan keamanan publik.[*** demo-mahasiswa-dan-masyarakat-di-sumsel-berakhir-damai-usai-serahkan-tuntutan-ke-dprd ***]Kapolresta menegaskan, meskipun bertindak tegas, pihaknya tetap berkomitmen menjaga agar unjuk rasa mahasiswa bisa berlangsung damai."Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional. Tapi harus dalam koridor hukum, tanpa kekerasan maupun tindakan anarkis. Kami akan lakukan pengamanan dengan pendekatan humanis, "tegasnya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/09/02/ngeri-ketahuan-bikin-27-botol-bom-molotov-22-mahasiswa-samarinda-ditangkap-polisi