JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait jurang perbedaan penghasilan antara anggota DPR dengan pekerja di Indonesia. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui unggahan video singkat di media sosial, Iqbal secara gamblang membandingkan pendapatan wakil rakyat dengan para buruh, khususnya pekerja informal serta sektor jasa.Iqbal menyebut total pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai Rp154 juta. Angka tersebut terdiri dari tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta serta gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya sebesar Rp104 juta. Jika dihitung per hari, setiap anggota DPR memperoleh lebih dari Rp3 juta.[*** korban-keracunan-makanan-bergizi-gratis-di-sragen-bertambah-jadi-365-orang ***]Sementara itu, kondisi buruh berada jauh di bawah. Iqbal mencontohkan pekerja outsourcing di Jakarta yang hanya menerima upah minimum sekitar Rp5,2 juta per bulan atau Rp170 ribu per hari. Bahkan lebih memprihatinkan, banyak pekerja di koperasi, yayasan, dan sektor jasa hanya digaji Rp1,5 juta per bulan atau Rp50 ribu per hari. Situasi tidak kalah sulit juga dialami pengemudi ojek online seperti Gojek dan Grab yang rata-rata hanya mampu menghasilkan Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp20 ribu per hari.“Pendapatan harian buruh hanya sepersekian dari anggota DPR,” ucap Iqbal pada Sabtu (23/8/2025).Ia menegaskan bahwa perbedaan ini menimbulkan ketidakadilan sosial yang nyata. “Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi Rp20.000. Padahal, para pekerja inilah yang menopang roda ekonomi bangsa,” kata Iqbal.[*** kisah-ilham-pradipta-bankir-korban-penculikan-yang-pernah-jadi-penyiar-radio ***]Selain itu, Iqbal menyoroti sistem ketenagakerjaan yang menurutnya masih eksploitatif, seperti praktik outsourcing dan pola kemitraan yang tidak memberi perlindungan jaminan sosial. Kondisi ini membuat buruh rentan kehilangan pekerjaan tanpa kepastian masa depan.Ia juga mengkritik ketentuan pensiun bagi anggota DPR yang dinilai tidak seimbang dengan nasib buruh. “Anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup. Sementara buruh yang mengabdi puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian,” pungkas Iqbal.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/08/25/said-iqbal-soroti-kesenjangan-pendapatan-dpr-dan-buruh