Jakarta, Im Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah kakak dari pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (19/8).[*** kpk-ungkap-kerugian-negara-kasus-kuota-haji-2024-capai-lebih-dari-rp-1-triliun ***]Budi menjelaskan surat larangan tersebut mulai berlaku sejak 12 Agustus 2025 dan akan efektif hingga enam bulan ke depan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan para pihak tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat orang yang dicegah tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirjen Pemberdayaan Sosial sekaligus Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, lalu Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang juga merupakan kakak Hary Tanoesoedibjo, kemudian Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, serta Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021-2024 Herry Tho.[*** dua-anggota-dpr-diseret-kpk-atas-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk ***]Keempat nama tersebut sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Budi menyampaikan bahwa KPK sudah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, meski identitasnya belum diumumkan.“Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ungkap Budi.Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan sejumlah pihak lain. KPK menegaskan akan menyampaikan detail konstruksi perkara lebih lanjut melalui konferensi pers yang akan dilakukan bersamaan dengan penahanan tersangka.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/08/19/kpk-cegah-bambang-rudijanto-tanoesoedibjo-dan-tiga-orang-lain-ke-luar-negeri-selama-enam-bulan