JAKARTA, 17 Agustus 2025 – Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah isu kenaikan gaji anggota DPR yang ramai diperbincangkan publik. Puan menegaskan tidak ada perubahan pada gaji pokok para wakil rakyat."Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).[*** puan-maharani-minta-penguasa-dengarkan-kritik-rakyat-dengan-bijaksana ***]Menurutnya, yang ada hanyalah pemberian uang kompensasi perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan yang telah dikembalikan kepada negara sejak Oktober 2024. Skema ini ditujukan bagi anggota DPR yang tidak memiliki hunian di Jakarta, agar tetap bisa menjalankan tugas dengan layak.Puan menekankan, dana kompensasi tersebut bukanlah bentuk kenaikan gaji, melainkan tunjangan sementara. Bantuan ini juga diharapkan dapat memudahkan anggota dewan dalam menjalankan kewajiban, termasuk menerima kunjungan masyarakat atau konstituen di ibu kota.[*** kembang-api-tutup-meriah-karnaval-budaya-hut-ke-80-ri-di-monas ***]Pernyataan Puan disampaikan untuk meluruskan pernyataan sebelumnya dari anggota DPR TB Hasanuddin yang menyebut total penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp 100 juta per bulan. Puan menegaskan, angka itu bukan berasal dari kenaikan gaji, melainkan akumulasi gaji dan kompensasi uang rumah.Dalam unggahan akun Instagram @pandemic, mereka menyampaikan bahwa informasi itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Hasanuddin mengungkapkan, take home pay atau gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta. Menurut dia, jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/08/18/puan-bantah-dpr-naik-gaji-tegaskan-hanya-kompensasi-uang-rumah-jabatan