Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan tanggapannya terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana tertentu. Sementara abolisi berarti peniadaan peristiwa pidana.“Saya meyakini apa pun yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden itu pasti sudah dikalkulasi secara matang,” ujar Gibran saat melakukan kunjungan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (1/8/2025).Ia juga menilai langkah tersebut sebagai momen yang tepat untuk mempererat persatuan nasional menjelang peringatan kemerdekaan RI.“Apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus, saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antarsesama anak bangsa,” lanjut Gibran.[*** jelang-hut-ri-pemerintah-tegaskan-pemberian-abolisi-dan-amnesti-demi-persatuan-bangsa ***]Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui usulan pemberian amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo pada Kamis (31/7/2025). Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi impor gula pada 18 Juli 2025, mendapatkan abolisi. Sedangkan Hasto Kristiyanto, yang menerima vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta atas kasus suap PAW anggota DPR, menerima amnesti.Keduanya resmi dibebaskan pada Jumat malam (1/8/2025). Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, dan dalam pernyataannya kepada pers mengatakan:“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara. Saya tahu keputusan ini tidak mudah, dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam.”Sementara itu, Hasto dibebaskan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membagikan momen dirinya menerima kabar pembebasan:“Hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sebab tadi pagi ketika bangun pagi jam 04.30, dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapat kabar keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti yang salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Pak Tom Lembong.”
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/08/02/gibran-nilai-amnesti-dan-abolisi-dari-presiden-prabowo-momentum-merajut-persaudaraan