Jakarta, 31 Juli 2025 — Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali memanaskan jalannya persidangan dengan melontarkan tudingan serius terhadap Reza Gladys dan keluarganya. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menjeratnya, Nikita menyebut bahwa Reza beserta keluarga diduga telah mengatur jalannya proses hukum, termasuk pengondisian jaksa penuntut umum dan majelis hakim. Tudingan tersebut disertai klaim bahwa ia memiliki bukti kuat dalam bentuk rekaman suara dan tangkapan layar percakapan, yang disimpan dalam sebuah flashdisk dan telah diserahkan kepada majelis hakim."Saya sangat terkejut, setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga, dari keluarga Reza Gladys. Yang mana, Reza Gladys atau keluarganya, sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).Ibu tiga anak itu, juga menegaskan ada dugaan pengkondisian yang dilakukan terhadap aparat penegak hukum."Patut diduga telah mengkondisikan, jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.Nikita meminta agar bukti tersebut diputar di ruang sidang secara resmi. Ia bahkan mengancam akan memutarnya langsung dari ponselnya jika hakim enggan menindaklanjuti. “Kalau hakim tidak mau putar, saya yang akan putar,” ucapnya lantang di hadapan pers dan pengunjung sidang. Ia menyebut dirinya menjadi korban dari praktik kriminalisasi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Suasana ruang sidang pun sempat memanas karena pernyataannya yang dinilai menyerang personal pihak pelapor dan aparat hukum.[*** fenomena-bendera-one-piece-jelang-hut-ri-ke-80-simbol-kritik-dan-aspirasi-anak-muda ***]Langkah Nikita Mirzani ini membuka babak baru dalam perkara yang sebelumnya sudah menarik perhatian publik luas. Ia bersikeras bahwa kasus yang menjeratnya adalah hasil dari rekayasa dan campur tangan kekuasaan non-yudisial. Pihak kuasa hukum Reza Gladys sendiri belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan ini, namun di luar persidangan muncul spekulasi bahwa tuduhan Nikita bisa berbuntut panjang—bahkan mengarah ke pelaporan balik atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah jika tidak terbukti di pengadilan."Hal ini sebagaimana terbukti, dengan adanya rekaman flashdisk yang akan saya terapkan kepada majelis hakim yang mulia. Saya mohon, setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini, untuk segera membebaskan Saya dari rumah tahanan Pondok Bambu," pungkasnya.Menanggapi pernyataan Nikita Mirzani, Hakim Ketua memberikan arahan agar seluruh pihak melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran hukum."Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya jadi, jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan Hakim," ucap Hakim Ketua.Majelis hakim menyatakan akan mempelajari isi bukti digital tersebut sebelum memutuskan relevansi dan keabsahannya dalam pokok perkara. Sementara itu, publik menanti kelanjutan proses hukum ini yang kini tak hanya menyoal dugaan pemerasan, tapi juga membuka sorotan pada integritas proses peradilan itu sendiri.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/08/01/nikita-mirzani-tuding-reza-gladys-atur-jaksa-dan-hakim-serahkan-bukti-rekaman-ke-pengadilan