Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, jagat media sosial diramaikan dengan aksi pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece. Aksi ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2025.Namun, di tengah ajakan tersebut, sejumlah warganet justru memilih untuk turut mengibarkan bendera Jolly Roger—lambang bajak laut dari serial One Piece. Fenomena ini memicu diskusi luas, bukan sekadar karena kecintaan terhadap anime, tetapi karena makna simbolik yang disematkan oleh sebagian masyarakat, khususnya generasi muda.Menurut sejumlah warganet, bendera One Piece menjadi bentuk kritik sosial terhadap pemerintah saat ini, yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada rakyat kecil. Mereka memaknai pengibaran Jolly Roger sebagai simbol alternatif dari kekecewaan terhadap kondisi sosial dan politik yang semakin kompleks.Makna di Balik Jolly RogerDalam dunia anime One Piece, Jolly Roger merupakan bendera hitam dengan simbol tengkorak dan dua tulang bersilang. Versi milik kru Topi Jerami menambahkan topi jerami khas sang kapten, Monkey D. Luffy, yang menjadikan bendera ini tak sekadar penanda kelompok bajak laut, tapi juga simbol impian, kebebasan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan.“Jolly Roger ini menjadi cerminan dari cita-cita maupun impian kapten suatu kelompok bajak laut,” tulis salah satu penggemar.Lebih dari sekadar atribut dalam serial, bendera ini merepresentasikan semangat anti penindasan dan perjuangan atas kebebasan, termasuk perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang digambarkan tiran dan korup dalam cerita One Piece.Ekspresi Nasionalisme ModernDi kalangan anak muda Indonesia, Jolly Roger dari One Piece kini menjelma menjadi medium ekspresi nasionalisme yang modern dan kritis. Pengibaran bendera ini berdampingan dengan Merah Putih di properti pribadi dianggap sebagai cara kreatif untuk menyuarakan keresahan terhadap isu-isu seperti korupsi, ketimpangan sosial, dan kebijakan yang tidak pro rakyat.Alih-alih dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap lambang negara, banyak netizen justru melihat tren ini sebagai bentuk dialog antara budaya pop global dan nasionalisme lokal.Antara Regulasi dan Ruang EkspresiSecara hukum, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 memang mewajibkan pengibaran bendera Merah Putih pada momen-momen kenegaraan, termasuk sepanjang bulan Agustus. Namun, tidak ada aturan eksplisit yang melarang pengibaran bendera lain—seperti milik organisasi, komunitas, atau hobi—selama berada di area pribadi dan tidak menurunkan kehormatan Merah Putih.Fenomena ini menjadi penanda bahwa simbol-simbol modern bisa menjadi ruang dialog dan artikulasi nilai-nilai kebangsaan dengan cara yang baru. Di tengah perayaan kemerdekaan, bendera One Piece menjelma menjadi bentuk satir, kritik, sekaligus harapan dari generasi muda terhadap Indonesia yang lebih adil dan berpihak pada semua.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/08/01/fenomena-bendera-one-piece-jelang-hut-ri-ke-80-simbol-kritik-dan-aspirasi-anak-muda