Jakarta, 30 Juli 2025 — Keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri, angkat suara terkait kematian tragis yang menimpa putra mereka. Mereka berharap proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dapat berlangsung secara profesional dan ilmiah, dengan mengedepankan prinsip scientific crime investigation agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira dalam jumpa pers, Selasa.Arya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan: kepala dan wajah tertutup lakban, tubuh dibungkus selimut, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan secara fisik yang terlihat jelas. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik, apakah ini murni bunuh diri atau ada dugaan unsur lain yang menyertainya.“Maka, sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” tegas Yoga.Komunikasi terakhir Arya terjadi pada malam sebelumnya, pukul 21.00 WIB, saat ia mengirim pesan kepada istrinya yang berada di Yogyakarta. Setelah itu, ponsel Arya tidak lagi aktif. Pihak keluarga yang curiga lantas meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar, hingga akhirnya jenazah ditemukan keesokan paginya.[*** hasil-piala-aff-2024-indonesia-vs-filipina-0-1 ***]Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi, termasuk istri korban, penjaga kos, tetangga, serta rekan kerja. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sidik jari pada lakban identik dengan milik korban sendiri. Meski begitu, penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk melalui pemeriksaan digital forensik dan laboratorium yang kini tengah dianalisis untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh.Kepolisian menyebut hasil lengkap dari penyidikan ini akan diumumkan setelah seluruh data dan bukti fisik maupun digital selesai diverifikasi. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri membenarkan bahwa Arya pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang beberapa waktu lalu, namun menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan langsung antara peran Arya dalam kasus tersebut dengan kematiannya, karena proses hukumnya telah selesai.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/07/30/keluarga-diplomatik-kemlu-harap-penyelidikan-kematian-arya-dilakukan-secara-profesional