Jakarta, Im Nusantara — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu (23/7). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pukul 10.00 WIB dalam kapasitas Jokowi sebagai pelapor. Sebelumnya, pemeriksaan telah direncanakan pada pekan lalu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun ditunda atas permintaan pihak Jokowi karena alasan kesehatan. Kini, melalui kuasa hukumnya Rivai Kusumanegara, dipastikan bahwa Jokowi telah bersedia hadir dalam pemeriksaan di Solo. "Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB," ujar Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7). Rivai menjelaskan bahwa ia secara langsung menemui Presiden Jokowi pada Selasa siang untuk memastikan kesediaannya menjalani pemeriksaan. Pertemuan tersebut dilakukan setelah Rivai memperoleh informasi bahwa sejumlah saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta juga tengah diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya di Polresta Solo. "Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya. Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya," jelas Rivai. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sedang menangani enam laporan polisi yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi. Salah satu dari laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Jokowi melalui kuasa hukumnya. Dalam laporan itu, Jokowi menuduh adanya unsur fitnah dan pencemaran nama baik, dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 305 Jo 51 ayat (1) UU ITE. [*** jokowi-sebut-ada-agenda-politik-besar-di-balik-isu-ijazah-palsu-dan-pemakzulan-gibran ***]Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa laporan Jokowi telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, penyidik menemukan unsur dugaan pidana yang cukup kuat dalam kasus tersebut. Adapun dari lima laporan lainnya, tiga di antaranya juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sementara dua laporan sisanya diketahui telah dicabut oleh pelapor masing-masing.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/07/23/jokowi-siap-diperiksa-terkait-kasus-ijazah-palsu-di-polresta-solo-