Puluhan mahasiswa Jakarta Global University (JGU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus mereka di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, pada Senin, 21 Juli 2025. Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang diduga disalahgunakan.Koordinator aksi, Muhammad Ezar Ramadhan, menyampaikan bahwa mahasiswa membawa enam tuntutan utama kepada pihak kampus. Tuntutan tersebut antara lain: transparansi penuh terkait dana KIP-K, mulai dari data penerima hingga pengelolaannya; pemberian sanksi dan tindakan hukum kepada pihak yang terlibat; serta desakan agar Rektor JGU Eddy Yusuf dan jajaran manajemen mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegagalan pengawasan.Selain itu, mahasiswa juga menuntut reformasi sistem pengelolaan KIP-K, perombakan total manajemen kampus, serta pembentukan kembali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) JGU.“Jadi kita ada beberapa tuntutan, yaitu ada pembentukan BEM kembali, terus juga satu lagi ada kejelasan atau transparansi untuk kejelasan hasil audit dari Kemendikti itu kepada pihak kampus," ujar Ezar.Ia menambahkan bahwa mahasiswa belum mendapatkan informasi terkait sanksi atau hukuman yang dikenakan terhadap pihak kampus. “Jadi kami belum mendapatkan kejelasan apakah ada punishment untuk kampus seperti itu, terkait KIP-K,” sambungnya.Ezar mengungkapkan bahwa terdapat dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana KIP-K, di mana sejumlah mahasiswa penerima bantuan tersebut diminta menyetor uang kepada oknum kampus. Setelah terbongkar, uang itu akhirnya dikembalikan kepada mahasiswa.“Jadi tahapannya itu, uang itu sudah kembali kepada mahasiswa yang penerima KIP dari salah satu oknum yang bermain di dalam kampus ini. Iya, pungli atau pemerasan, dengan embel-embel represif seperti itu,” katanya.Imbas dari kasus ini, JGU dikenai sanksi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Sanksi tersebut mencakup larangan penerimaan mahasiswa baru pada tahun ajaran 2025 dan tidak diizinkannya penyelenggaraan wisuda.“Yang pertama itu ialah dilarang adanya pendaftaran mahasiswa baru tahun 2025, itu salah satu dari sanksi Dikti. Lalu yang kedua itu, tidak diadakannya wisuda untuk tahun 2025 ini, dan itu juga salah satu sanksi dari Dikti," lanjut Ezar.Ia juga menuding bahwa Rektor JGU mengetahui praktik penyelewengan dana tersebut, namun enggan membuka komunikasi dengan mahasiswa.“Iya, pihak kampus sudah mengetahui. Ya seperti itu. Dan dilindungi untuk orang-orangnya. Kebetulan ini kampus bisa dibilang ada dinasti di dalamnya. Tidak pernah (ada komunikasi), jadi kita selalu dibenturkan kepada humas. Jadi humas selalu membuat pembelaan,” katanya.Mahasiswa juga mengaku telah menyampaikan aspirasi melalui Bidang Kemahasiswaan, namun tidak pernah diteruskan kepada rektor. Komunikasi yang tertutup bahkan disebut berujung pada intimidasi.“Iya betul. Itu dikarenakan tidak ada komunikasi dari kepala kemahasiswaan dan menyampaikan aspirasi kita. Dan itupun jika kita melawan dibilang adalah tindakan untuk berontak, maka itu kebanyakan mahasiswa diintervensi bakal dicabut KIP kuliahnya ataupun di drop out (DO),” pungkasnya.Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak kampus belum memberikan keterangan resmi. Awak media yang menunggu di depan gerbang kampus hingga sekitar pukul 11.45 WIB tidak mendapatkan pernyataan atau perwakilan dari pihak JGU.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/07/22/mahasiswa-jgu-demo-tuntut-transparansi-dana-kip-k-kampus-disanksi-dikti-dan-dilarang-buka-pendaftaran-baru