Jakarta – Timnas Indonesia U-23 membuka langkah perdana di ajang AFF U-23 2025 dengan kemenangan telak atas Brunei Darussalam. Bertanding di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (15/7/2025), skuad Garuda Muda menang 8-0 dan langsung memuncaki klasemen Grup A.Kemenangan besar ini menegaskan kekuatan lini serang Indonesia. Jens Raven tampil fenomenal dengan mencetak enam gol atau double hattrick. Dua gol lainnya masing-masing disumbang oleh Arkhan Fikri dan Robi Rayhan Hannan.Gol pertama Raven terjadi di menit ke-2, membuka pesta gol yang terus mengalir sepanjang laga. Setelah mencetak gol keduanya di menit ke-9, giliran Arkhan Fikri yang mencetak gol ketiga pada menit ke-20. Selanjutnya, Raven menambah dua gol lagi pada menit ke-31 dan 33. Disusul sepakan jarak jauh Rayhan Hannan di menit ke-35 dan penalti Raven di menit ke-41 yang menutup babak pertama dengan skor 7-0.Di babak kedua, pelatih Gerald Vanenburg langsung melakukan empat pergantian pemain untuk menjaga kebugaran tim. Frengky Missa, Yardan Yafi, Firman Juliansyah, dan Althaf Indie dimasukkan sejak menit 46. Meski dominasi tetap terjaga, intensitas serangan menurun. Raven menambah satu gol lagi pada menit ke-62, sekaligus melengkapi kemenangan 8-0.Timnas Indonesia mendominasi penuh jalannya pertandingan, dengan penguasaan bola mencapai 85% di babak pertama. Total, Garuda Muda melepaskan 28 tembakan, 14 di antaranya mengarah tepat ke gawang. Sementara Brunei hanya mampu melepaskan satu tembakan tanpa arah yang jelas.Kemenangan ini menempatkan Indonesia di puncak klasemen Grup A dengan selisih gol +8, mengungguli Filipina yang sebelumnya menang 2-0 atas Malaysia. Format turnamen yang hanya memberikan tiket semifinal otomatis kepada juara grup membuat kemenangan besar ini menjadi modal penting bagi Garuda Muda.Selanjutnya, Indonesia akan menghadapi Filipina pada 18 Juli, sebelum melakoni laga penutup fase grup melawan Malaysia pada 21 Juli mendatang.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/07/16/garuda-muda-mengamuk-timnas-u-23-libas-brunei-8-0-di-laga-perdana-aff-u-23-2025