JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik pada Selasa (8/7).“Benar telah dilakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/7), merespons pertanyaan soal penggeledahan di kantor GoTo.Dalam proses tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Namun, Harli tidak merinci lebih lanjut mengenai jenis barang yang disita. Ia hanya menyebut bahwa barang sitaan terdiri dari dokumen fisik dan barang bukti elektronik.“Barang-barang yang dilakukan penyitaan itu berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flash disk,” ungkap Harli.Ia menambahkan, “Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan dapat memberikan berbagai informasi yang bisa memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.”Kejagung tengah mendalami indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop pendidikan. Harli menjelaskan bahwa penyidik menemukan dugaan pengarahan terhadap tim teknis agar membuat kajian tertentu dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook).Menurut Harli, hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 justru menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif untuk mendukung proses pembelajaran. Namun, pengadaan tetap dilakukan seolah-olah Chromebook adalah kebutuhan mendesak untuk program pendidikan digital.“Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome,” jelasnya.Menanggapi langkah Kejagung tersebut, pihak GoTo menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Direktur Public Affairs dan Communications GoTo, Ade Mulya.Sebagai perusahaan publik, kata Ade, GoTo selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.Penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti hasil penggeledahan.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/07/13/kejagung-geledah-kantor-goto-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-laptop-pendidikan