JAKARTA – Seorang guru mengaji berinisial Ahmad Fadillah (AF) (54) di Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri perempuan di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban mengaji di ruang tamu rumahnya, kemudian mengatur agar santri perempuan pulang lebih akhir dari santri laki-laki."Muridnya ini adalah laki-laki dan perempuan. Jadi yang laki-laki mengaji di luar, kemudian disuruh pulang mendahului. Kemudian yang perempuan ini mengaji belakangan," terang Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Rabu (9/7/2025).Ahmad Fadillah tidak hanya menggunakan tipu muslihat, tetapi juga melakukan intimidasi fisik terhadap para korban. Korban yang mencoba menolak perbuatan pelaku diancam bahkan ditampar."Mereka (korban) sebenarnya dari awal sudah menolak. Tapi memang pada saat itu sempat yang bersangkutan ini mengancam kemudian tangannya gini terus menamparlah. Menampar pelan terhadap anak tersebut. Nah semenjak itu anak-anak itu merasa takut," tambah AKP Citra.Tindakan pencabulan ini dilakukan Ahmad secara berulang kali, menyebabkan trauma mendalam pada korban. Ketakutan akan pemukulan membuat para korban tidak berani berbicara kepada orang lain, termasuk orang tua mereka."Ternyata karena trauma dipukul tadi pertama itu yang membuat anak-anak akhirnya menjadi ketakutan. Jadi tidak berani berbicara kepada orang lain ataupun kepada orang tuanya," ungkapnya.Selain intimidasi, Ahmad juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Jumlah uang yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu."Ada yang iming-iming juga. Jadi pertama kali itu adalah bentuk intimidasi atau ancaman. Kemudian selanjutnya mereka diberikan iming-iming berupa uang yang jumlahnya berbeda-beda dari sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu," jelas AKP Citra.Kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/07/10/guru-ngaji-di-tebet-cabuli-santri-perempuan-dengan-modus-belajar-dan-intimidasi