Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan kasus suap dana hibah APBD Jatim tahun 2021–2022, masih dalam tahap koordinasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya masih membahas jadwal dan lokasi pemeriksaan, apakah akan dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta atau langsung di Jawa Timur.“Yang terpenting itu esensinya, di mana pun lokasi pemeriksaannya nanti, sepanjang prosesnya berjalan efektif,” ujar Budi.Sebelumnya, Khofifah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 20 Juni 2025 dengan alasan menghadiri wisuda anaknya di luar negeri. Ia kemudian mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan berikutnya, yakni antara 23 hingga 26 Juni 2025. Namun hingga kini, KPK belum menetapkan jadwal baru secara resmi.Pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jatim. Sejumlah saksi, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, telah diperiksa dalam kasus ini. Dalam keterangannya, Kusnadi menyatakan bahwa Gubernur Khofifah mengetahui soal dana hibah tersebut.“Pasti tahu, karena dana hibah itu yang mengeluarkan ya Gubernur. Masak dia tidak tahu?” ujar Kusnadi usai diperiksa beberapa waktu lalu.Di tengah proses hukum yang bergulir, muncul berbagai respons politik. Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim, Zulfahmy Wahab, menilai ada upaya penggiringan opini yang berpotensi menyudutkan Khofifah. Ia meminta semua pihak tidak berspekulasi dan menunggu proses hukum berjalan secara objektif.Hingga saat ini, KPK menegaskan fokus mereka bukan pada lokasi pemeriksaan, melainkan pada substansi keterangan yang akan digali dari Khofifah. KPK pun memastikan setiap proses akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/07/09/judul-kpk-buka-peluang-periksa-gubernur-khofifah-di-jawa-timur-lokasi-masih-dikoordinasikan