Jakarta, 8 Juli 2025 — Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan secara terbuka peran baru Kementerian BUMN setelah kehadiran Danantara Indonesia sebagai superholding BUMN. Erick menegaskan, Kementerian BUMN kini lebih fokus sebagai regulator, pengawas, dan pemegang saham Seri A, bukan lagi mengurus operasional perusahaan pelat merah.Erick menyebutkan, meski operasional BUMN akan ditangani Danantara, Kementerian BUMN tetap memegang kendali strategis, terutama dalam urusan pengiriman direksi dan komisaris. Kementerian juga bertugas memastikan BUMN berjalan sesuai regulasi, tetap sehat secara bisnis, serta memberikan kontribusi maksimal bagi negara.Selain itu, Erick juga mengungkap bahwa Kementerian BUMN akan menerima dividen sebesar 1 persen dari Danantara yang akan langsung masuk ke kas negara. Ia bahkan disebut telah menyiapkan ruang khusus bagi dirinya di kantor Danantara untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan langsung terhadap kinerja BUMN di bawah superholding tersebut.Terkait konsolidasi, Erick mendukung langkah Danantara yang menerbitkan larangan sementara pergantian arah dan komisaris di lingkungan BUMN hingga laporan keuangan per Juni 2025 rampung. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari proses pengaturan dan stabilisasi internal BUMN.Lebih jauh lagi, Erick juga merekomendasikan agar aset negara yang selama ini dikelola Kementerian Keuangan bisa dialihkan ke Danantara agar optimal dalam pengelolaannya. Dalam rapat kerja bersama DPR, Erick juga mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp454 miliar untuk mendukung fungsi baru Kementerian BUMN sebagai regulator dan pengawas.Dengan perubahan besar ini, Erick memastikan sinergi antara Kementerian BUMN dan Danantara tetap terjaga, demi mendorong kinerja BUMN lebih efektif dan profesional di era baru tata kelola korporasi Indonesia.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/07/09/erick-thohir-beberkan-tugas-baru-kementerian-bumn-usai-hadirnya-danantara