Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan sebagai ahli dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya KPK mendalami praktik pengelolaan dan distribusi kuota haji yang dinilai menyimpang.Ustaz Khalid, yang juga dikenal sebagai pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan Umrah dan Haji “Uhud Tour”, hadir dalam kapasitasnya sebagai pelaku usaha yang memiliki pengalaman panjang di industri tersebut. KPK menyatakan bahwa Khalid bersikap kooperatif selama pemeriksaan.Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang dapat langsung berangkat pada 2024, padahal seharusnya mereka masih harus mengantre hingga 2031. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penentuan prioritas kuota.Uhud Tour sendiri merupakan travel umrah dan haji yang berbasis di Jakarta Timur dan didirikan oleh Khalid Basalamah. Di bawah PT Zahra Oto Mandiri, biro ini juga memiliki lima cabang di sejumlah kota besar dan menawarkan paket umrah mulai dari Rp36 juta hingga Rp72 juta. Travel ini dikenal berpegang pada prinsip syariah sesuai Al-Qur’an dan Sunnah, sebagaimana dijelaskan dalam situs resminya.Penyelidikan KPK masih terus berlangsung, termasuk dengan pelibatan para pelaku usaha lain di sektor umrah dan haji sebagai narasumber untuk mengungkap pola penyimpangan dalam proses alokasi kuota. KPK juga memastikan bahwa proses ini dilakukan untuk membenahi tata kelola haji yang lebih transparan dan akuntabel ke depannya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/06/27/ustaz-khalid-basalamah-dimintai-keterangan-oleh-kpk-sebagai-ahli-dalam-penyelidikan-korupsi-haji