Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar jaringan judi online Higgs Domino Island dengan omzet miliaran rupiah. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda di Pekanbaru pada 19 Juni 2025, yakni sebuah ruko di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya, dan sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki.Sebanyak 12 orang diamankan, termasuk pemilik usaha, pimpinan tim (leader), dan operator. Mereka diketahui menjalankan operasi secara terstruktur dalam sistem shift pagi dan malam. Dalam aksinya, para pelaku membuat ribuan akun Higgs Domino baru, melakukan top-up untuk meningkatkan level, dan mengisi chip hingga jackpot 1B. Akun-akun tersebut kemudian dijual seharga Rp25 ribu per ID, dengan rata-rata transaksi chip harian mencapai Rp25 juta. Jika diakumulasikan, total omzet diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar.Barang bukti yang disita dari dua lokasi mencakup 120 unit komputer, sejumlah ponsel, dokumen identitas, dan rekening bank yang digunakan untuk transaksi ilegal. Polda Riau menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil kombinasi laporan masyarakat dan patroli siber yang mengendus aktivitas mencurigakan.Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE, serta Pasal 303 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Penyidik juga tengah melakukan pelacakan aset dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/06/27/polda-riau-bongkar-dua-markas-judi-online-higgs-domino-di-pekanbaru-omzet-capai-rp36-miliar