Aparat Polda Jawa Barat membongkar praktik perjudian terselubung di sebuah tempat hiburan bertema karaoke dan futsal di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung. Tempat bernama New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music itu ternyata menyimpan aktivitas kasino ilegal yang beroperasi secara eksklusif dengan taruhan mencapai jutaan rupiah.Penggerebekan dilakukan tim gabungan Subdit Siber dan Satreskrim Polrestabes Bandung, Selasa (17/6/2025) dini hari. Dari lokasi, polisi mengamankan 63 orang dan menetapkan 44 di antaranya sebagai tersangka. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp359 juta, 10 meja judi, puluhan ponsel, serta dokumen transaksi perbankan.Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tempat ini baru beroperasi selama tiga hari. Namun operasionalnya sangat rapi dan tersembunyi di tengah kota. Beberapa ruang VIP dijadikan arena judi dengan fasilitas mewah dan pengamanan ketat.Polisi juga menyita rekening senilai Rp2,7 miliar yang diduga terkait transaksi perjudian. Penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri jaringan dan aliran dana yang lebih luas.Kapolda menegaskan komitmen Polda Jabar untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/06/19/polisi-bongkar-judi-berkedok-futsal-di-bandung-44-orang-jadi-tersangka