Pendataan penduduk resmi dimulai di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari persiapan pembangunan ibu kota baru. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (3/6/2025). Kerja sama ini mencakup penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan IKN.Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut MoU ini sebagai dasar penting untuk memperoleh data primer yang dapat dijadikan acuan dalam menyusun kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa Otorita IKN akan menjadi pengguna utama data, sementara BPS bertugas menyediakannya secara akurat dan sistematis. Data tersebut dibutuhkan mengingat wilayah IKN saat ini mencakup dua kabupaten, yaitu Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.Pendataan penduduk akan dilakukan di 55 desa yang tersebar di 726 satuan lingkungan setempat setara RT di delapan kecamatan. Enam kecamatan berada di Kutai Kartanegara dan dua lainnya di Penajam Paser Utara. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi dasar dari berbagai survei lanjutan dan indikator sosial-ekonomi yang relevan untuk pembangunan IKN.Selain sebagai peta awal distribusi penduduk, data yang dikumpulkan akan digunakan untuk merancang kerangka migrasi, pengelolaan hunian, dan kebutuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Keberadaan data yang akurat juga penting untuk memetakan mobilitas penduduk yang akan meningkat seiring pembangunan kawasan inti IKN.Langkah strategis ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada aspek fisik infrastruktur, tetapi juga pada tata kelola data yang transparan dan adaptif. Dengan fondasi data statistik yang kuat, pengembangan IKN diharapkan berlangsung lebih terukur, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang akan bermukim di ibu kota masa depan tersebut.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/06/19/pendataan-penduduk-ikn-dimulai-cakup-55-desa-di-8-kecamatan-sekitar-kawasan-inti