Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025) pagi, Nadiem hadir didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan dua anggota tim hukum lainnya.“Saya hadir di sini sebagai kuasa hukum Pak Nadiem. Hari ini beliau akan memberikan klarifikasi terkait isu yang ramai diberitakan media mengenai pengadaan laptop saat beliau menjabat sebagai menteri,” ujar Hotman Paris dalam pernyataannya.Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek sepanjang 2019 hingga 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa tim penyidik tengah mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat yang melibatkan sejumlah pihak untuk mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian teknis yang berpihak pada penggunaan sistem operasi Chrome.Padahal, menurut Harli, hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada 2019 menyatakan perangkat tersebut tidak efektif. Rekomendasi awal bahkan menyarankan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek kemudian mengganti kajian tersebut dan justru merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome.Pengadaan Chromebook tersebut menelan anggaran negara mencapai Rp 9,982 triliun, yang terdiri atas Rp 3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/06/19/nadiem-makarim-klarifikasi-kasus-chromebook-didampingi-hotman-paris