Kasus pembobolan rekening nasabah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa kerugian mencapai Rp 7,1 miliar. Pelaku utama adalah seorang mantan karyawati bank berinisial RS (26) yang sebelumnya bekerja sebagai analis kredit di Kantor Cabang Bank Jambi, Kerinci.Dari hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, RS nekat menggasak dana nasabah dari berbagai jenis rekening. Modusnya mencakup pembobolan terhadap 3 rekening tabungan perorangan, 24 rekening pinjaman, dan 1 rekening milik sebuah yayasan. Dana hasil kejahatan ini diduga digunakan untuk berjudi secara online, menambah beratnya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka.Tidak hanya nominal kerugian yang besar, namun juga jumlah dan latar belakang korban yang mengejutkan. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, sebanyak 24 orang menjadi korban dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 20 korban merupakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 4 lainnya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Edi Putra, yang menyatakan bahwa korban berasal dari kalangan yang seharusnya dilindungi dan dipercaya sistem perbankan. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci secara jelas dari daerah mana saja asal para anggota dewan yang menjadi korban.AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, menyatakan bahwa kasus ini mulai terendus pada Maret 2025 setelah adanya laporan dari pihak internal bank yang mencurigai aktivitas keuangan tidak wajar. Polisi menerima laporan dengan nomor LP 98 bulan Maret 2025, yang menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar ini.Pihak Polda Jambi memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh, serta akan menelusuri lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal bank maupun pihak eksternal yang mungkin mengetahui atau turut serta dalam praktik ilegal ini.Kasus ini menjadi cerminan perlunya peningkatan sistem pengawasan internal di sektor perbankan, khususnya di daerah. Selain itu, edukasi keuangan bagi nasabah dan pegawai bank juga menjadi penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/06/05/selain-20-guru-4-anggota-dewan-turut-jadi-korban-pembobolan-bank-jambi-rp-71-m