Polrestabes Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung telah melaksanakan sosialisasi terkait penerapan jam malam bagi pelajar. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan disiplin dan keamanan di kalangan pelajar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada malam hari. Mereka melakukan pemeriksaan identitas dan memberikan imbauan kepada para pelajar untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan edukatif, tanpa tindakan represif. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses belajar mengajar serta mengurangi potensi kenakalan remaja. Pihak kepolisian berharap, melalui pendekatan yang humanis ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta mematuhi aturan jam malam demi kebaikan bersama.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/06/05/polisi-bandung-edukasi-jam-malam-pelajar-diminta-segera-pulang-usai-malam-hari