Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyelesaikan verifikasi terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), sistem data yang kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya, sebanyak 1,9 juta keluarga dinyatakan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial (bansos) dan resmi dihapus dari daftar.Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara menyeluruh dan ketat. Proses ini mencakup pemadanan data antara BPS, Kementerian Sosial, serta pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini bertujuan agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran dan hanya diterima oleh keluarga miskin atau rentan sesuai kriteria.Dari total 20,3 juta keluarga yang tercatat, hanya 16,5 juta keluarga yang dinyatakan layak menerima bantuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14,3 juta keluarga berada di kategori desil 1, yakni lapisan masyarakat termiskin.Penyaluran bansos kepada keluarga yang terverifikasi dilakukan mulai akhir Mei 2025 oleh Kementerian Sosial. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi pendataan dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/06/03/bps-hapus-19-juta-keluarga-tak-layak-terima-bansos-dari-dtsn