Komandan Kodim Jakarta Pusat (Dandim Jakpus), Kolonel Inf R. Mustofa, menjadi sorotan publik setelah sebuah surat permohonan kepada Bea Cukai tersebar luas. Dalam surat tersebut, Dandim meminta agar barang bawaan seorang penumpang, Arie Kurniawan, yang baru pulang dari Jepang, dapat diperlancar proses keluar-masuknya di bandara.Permintaan ini menimbulkan polemik karena dianggap sebagai upaya campur tangan terhadap prosedur kepabeanan. Namun, Kolonel Mustofa memberikan klarifikasi bahwa surat itu tidak dimaksudkan untuk menghindari pemeriksaan atau prosedur hukum. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan anggota TNI dan permohonan itu murni untuk membantu kelancaran pengurusan barang pribadi.Pihak Bea Cukai juga menanggapi surat tersebut sesuai prosedur, menekankan bahwa semua barang bawaan penumpang tetap harus melalui pemeriksaan standar. Peristiwa ini membuka ruang diskusi soal batasan antara bantuan institusional dan netralitas dalam penegakan aturan di sektor publik.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/05/29/dandim-jakpus-klarifikasi-permintaan-ke-bea-cukai-bukan-untuk-hindari-pemeriksaan-barang-penumpang